
JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya menjalankan program Reforma Agraria yang berorientasi memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan usai mengikuti Diskusi Tim Perumus Reforma Agraria Summit Bali 2024 dengan tema “Menata Agraria Pro Poor yang Adil dan Berkelanjutan”, Kamis (26/09/2024) di Gedung Blenong BPN, Kota Bogor.
“Saya pikir Reforma Agraria itu sebuah journey tapi harus ada trajectory-nya. Ini harus dilanjutkan. Kita tahu bahwa Reforma Agraria punya tujuan dan orientasi yang sama, yaitu berkaitan dengan keadilan masyarakat, kesejahteraan masyarakat,” ujar Dirjen Penataan Agraria.
Baca juga: Kesalahpahaman Antara RS Hastien dan Keluarga Pasien Meninggal di Karawang Berujung Damai
Dalu Agung Darmawan menjelaskan, Kementerian ATR/BPN terus berupaya mewujudkan Reforma Agraria yang adil dan berkelanjutan. Tentunya dalam pelaksanaannya, menemukan tantangan dan hambatan.
“Tantangan yang dihadapi adalah bagaimana kita menata agraria dari sisi legalisasi aset khususnya tanah-tanah yang saat ini sedang mengalami konflik agraria, terutama di tanah-tanah seperti tanah transmigrasi. Banyak persoalan dari tanah transmigrasi baik dari sisi subjek maupun objek,” jelasnya
Baca juga: Hotel Bintang 1 hingga 5: Apa yang Membuatnya Berbeda?
Saat bicara legalisasi aset, Dalu Agung Darmawan mengatakan bahwa dalam konteks Redistribusi Tanah juga mengalami tantangan, hambatan, khususnya yang berkaitan dengan pelepasan kawasan hutan, tanah-tanah yang dari sisi aset dimiliki pemerintah maupun pemerintah daerah.








