Beranda Headline Fakta Unik: Mengapa Pesawat Tidak Terbang di Atas Ka’bah?

Fakta Unik: Mengapa Pesawat Tidak Terbang di Atas Ka’bah?

Pesawat ka'bah
Foto: Easy-Peasy.AI

TVBERITA.CO.ID – Ka’bah adalah pusat ibadah bagi umat Islam yang berada di Masjidil Haram, Kota Makkah. Tidak hanya menjadi tempat suci, tetapi juga terdapat aturan khusus yang membuat wilayah di atas Ka’bah steril dari lalu lintas penerbangan. Ternyata, larangan pesawat melintas di atas Ka’bah memiliki alasan-alasan penting, baik dari aspek keagamaan hingga keselamatan. Berikut ini adalah tiga alasan utama mengapa pesawat tidak boleh terbang di atas Ka’bah.

Baca juga: Hadirkan Energi Positif di Rumah dengan 5 Tanaman Feng Shui Ini

1. Keagungan dan Kesucian Ka’bah

Ka’bah memiliki makna spiritual yang mendalam bagi umat Islam di seluruh dunia. Sebagai pusat kiblat dalam salat, menjaga kesucian dan kehormatan wilayah sekitarnya sangat penting. Ka’bah dipandang sebagai titik yang sakral, sehingga lalu lintas penerbangan di atasnya dianggap tidak menghormati nilai religius yang melekat pada tempat ini. Karena itu, banyak ulama yang mendukung kebijakan ini sebagai bentuk penghormatan kepada Allah.

2. Alasan Keamanan

Masjidil Haram selalu dipadati jutaan jamaah, khususnya selama musim haji dan umrah. Dalam konteks keselamatan, risiko dari terjadinya kecelakaan penerbangan di kawasan padat ini akan sangat berbahaya. Dengan melarang pesawat melintas di atas Ka’bah, potensi kecelakaan yang bisa membahayakan para jamaah dapat diminimalkan. Wilayah ini menjadi zona terlarang untuk penerbangan demi menjaga keamanan jamaah.

Baca juga: Bahaya Microsleep dan Tips Mencegahnya Saat Berkendara

3. Wilayah Terlarang untuk Penerbangan

Selain alasan religius dan keselamatan, Makkah dan sekitarnya termasuk dalam kategori no-fly zone yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi. Pemerintah menetapkan larangan penerbangan ini untuk menjaga ketertiban serta melindungi kawasan suci dari kemungkinan ancaman atau gangguan dari udara.

Dengan memahami tiga alasan ini, diharapkan semakin jelas mengapa larangan pesawat melintas di atas Ka’bah diberlakukan. (*)