Beranda Headline Penemuan Jasad di Sawah Gegerkan Warga Indramayu, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Penemuan Jasad di Sawah Gegerkan Warga Indramayu, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Penemuan Jasad di Indramayu
Ilustrasi (Foto: Istock)

TVBERITA.CO.ID – Penemuan jasad seorang pria di area persawahan menggegerkan warga Desa Pagedangan, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, pada Sabtu (24/5/2025). Jasad tersebut ditemukan dalam kondisi telentang tanpa mengenakan atasan, dengan luka di bagian kepala.

Korban diketahui bernama Tara alias Buntung, warga Desa Cangko, Kecamatan Tukdana. Jasad Buntung ditemukan tergelatak di tepi sawah oleh warga yang kemudian segera melapor ke pihak kepolisian.

“Iya benar,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo saat dikonfirmasi media.

Baca juga: Cegah TPPO Sedini Mungkin, Imigrasi Karawang Bina 5 Desa Langganan PMI

Mendapat laporan tersebut, aparat dari Polres Indramayu langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Setelah itu, jasad korban segera dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk keperluan autopsi.

“Setelah mendapat informasi, kami langsung ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Korban saat ini sudah dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi,” jelas Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar.

Dalam pemeriksaan awal, polisi menemukan adanya luka di bagian kepala korban. Namun, penyebab pasti kematian masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

“Pemeriksaan awal ada luka di bagian kepala. Tapi nanti kita lakukan autopsi dulu untuk mengetahui penyebab pastinya,” tambahnya.

Baca juga: Data BPS: Produktivitas Panen Padi di Karawang Tembus 6,5 Ton per Hektare

Penemuan jasad di sawah ini sempat membuat heboh masyarakat Indramayu. Bahkan, foto-foto kejadian tersebut menyebar di media sosial, termasuk foto korban saat masih hidup yang tampak mengenakan seragam Linmas.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi sebelum hasil autopsi keluar, serta meminta bantuan masyarakat yang memiliki informasi untuk segera melapor. (*)