PURWAKARTA – Aspirasi ratusan mahasiswa dan elemen masyarakat yang melakukan unjuk rasa sejak akhir pekan lalu akhirnya mendapat tindak lanjut.
Pada Selasa (2/9/2025), DPRD Purwakarta secara resmi menyerahkan dokumen pernyataan sikap mahasiswa tersebut kepada Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI di Jakarta. Penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, didampingi Wakil Ketua Luthfi Bamala dan anggota DPRD Dias Rukmana Praja.
Baca juga: Bank BJB Purwakarta Apresiasi Nasabah Setia di Hari Pelanggan Nasional 2025
“Alhamdulillah, hari ini kami pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta menyerahkan hasil aspirasi mahasiswa dan elemen masyarakat kepada Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI. Mudah-mudahan segera ditindaklanjuti dan terealisasi,” ujar Sri Puji Utami.
Sebelumnya, unjuk rasa berlangsung sejak Sabtu (30/8) hingga Senin (1/9/2025). Massa yang berasal dari berbagai organisasi mahasiswa menyampaikan tujuh tuntutan utama, di antaranya:
1. Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
2. Mengusut tuntas dugaan pelanggaran HAM oleh oknum Brimob terkait kasus meninggalnya Affan Kurniawan.
3. Menolak kenaikan tunjangan anggota DPR.
4. Mendesak pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law.
5. Menuntut pencopotan Kapolri.
6. Menuntut peninjauan ulang RUU Polri.
7. Menuntut pencopotan Ketua DPR RI.
Baca juga: Bupati Purwakarta Om Zein Tinjau Perbaikan Jalan dan Drainase untuk Wujudkan Purwakarta Istimewa
Dengan penyerahan dokumen ini, DPRD Purwakarta menegaskan perannya sebagai jembatan antara masyarakat daerah dengan pemerintah pusat.
“Harapan kami, suara mahasiswa dan masyarakat Purwakarta benar-benar didengar dan ditindaklanjuti oleh DPR RI,” tegas Sri Puji Utami. (*)








