Beranda Headline Satpol PP Purwakarta Bongkar Bangunan Liar di Wanayasa

Satpol PP Purwakarta Bongkar Bangunan Liar di Wanayasa

Bangunan pkl purwakarta
Penertiban Bangunan Liar oleh Satpol PP Purwakarta Berjalan Kondusif. (Foto: Istimewa) 

PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Satpol PP Purwakarta melakukan penertiban bangunan liar milik pedagang kaki lima (PKL) di bahu jalan Ranca Darah, Kecamatan Wanayasa, Rabu (10/9/2025).

Dalam penertiban tersebut, sedikitnya delapan bangunan semi permanen yang sudah rusak parah dan tiga jongko awi dibongkar.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Purwakarta, Teguh Juarsa, menjelaskan bahwa bangunan yang dibongkar sudah lama tidak dihuni. Sebagian besar kondisinya kumuh, lapuk, bahkan hampir roboh.

Baca juga: PDAM Purwakarta Paparkan Rencana Bisnis 2025–2029, Fokus Perluasan Air Bersih

“Bangunan yang kami tertibkan adalah bangunan kosong dan tidak produktif. Selain merusak estetika, kondisinya membahayakan pengguna jalan, apalagi di musim hujan deras dan angin kencang,” ujar Teguh.

Menurutnya, proses sosialisasi pembongkaran telah dilakukan sepekan sebelumnya oleh pihak Kecamatan Wanayasa yang dipimpin langsung oleh Camat Heru Agus Riyanto. Upaya komunikasi juga ditempuh dengan para pemilik, namun sebagian besar sudah lama tidak menempati bangunan dan sulit dihubungi.

“Bagi pemilik yang masih bisa dihubungi, kami sampaikan informasi lebih awal. Sedangkan yang tidak bisa dikontak, pembongkaran dilaksanakan berkoordinasi dengan Perhutani selaku pemilik lahan,” tambah Teguh.

Ia menegaskan, karena bangunan yang ditertibkan tidak lagi digunakan untuk berjualan, Satpol PP Purwakarta tidak menyiapkan relokasi. Sebagai langkah pencegahan, pihaknya bersama Perhutani akan memasang plang larangan pendirian bangunan di lokasi tersebut serta mengintensifkan patroli rutin.

Baca juga: Kodim 0619 dan Pemkab Purwakarta Dukung Gempungan Pelayanan Publik di Plered

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Camat Wanayasa dengan dukungan unsur Muspika, termasuk Polsek, Koramil, kepala desa, dan masyarakat sekitar. Proses pembongkaran berjalan kondusif tanpa kendala berarti.

“Kami mengimbau masyarakat Purwakarta, khususnya para PKL, agar berjualan di lokasi yang tertata, rapi, dan tidak melanggar aturan. Satpol PP Purwakarta berkomitmen menjaga ketertiban umum demi mewujudkan Purwakarta yang istimewa sesuai arahan Bupati,” pungkas Teguh. (*)