
PURWAKARTA – Guna memastikan setiap rupiah pendapatan daerah tercatat dan dikelola secara akuntabel, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Nina Herlina, memimpin Rapat Rekonsiliasi Pendapatan Kabupaten Purwakarta.
Rapat penting tersebut berlangsung di Aula Wikara 2 BKAD Purwakarta, Rabu (1/10/2025), dan menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Baca juga: Purwakarta Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Semangat Persatuan dan Apresiasi Kinerja OPD
Dalam arahannya, Nina Herlina menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah untuk memastikan pengelolaan pendapatan daerah berjalan optimal.
“Data pendapatan harus valid, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini sangat penting untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Purwakarta,” tegas Nina.
Ia juga menginstruksikan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan koordinasi internal serta mempercepat proses pelaporan realisasi pendapatan. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya selisih maupun keterlambatan dalam penyusunan laporan keuangan daerah.
Baca juga: Om Zein Lantik Nina Herlina Sebagai Pj Sekda Kabupaten Purwakarta
Melalui rapat rekonsiliasi ini, pemerintah daerah berharap dapat meningkatkan akurasi data pendapatan serta mendukung penyusunan laporan keuangan daerah yang lebih berkualitas dan tepat waktu.
Dengan sistem pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan terkoordinasi dengan baik, Pemerintah Kabupaten Purwakarta optimis dapat memperkuat fondasi pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (*)








