KARAWANG – Alokasi dana transfer dari Pemerintah Pusat untuk Kabupaten Karawang di Tahun Anggaran 2025 mengalami penurunan cukup besar. Nilainya berkurang Rp757 miliar atau sekitar 23,3 persen dibanding tahun sebelumnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karawang, Eka Sanatha, mengatakan bahwa dana transfer pusat yang semula diproyeksikan Rp3,2 triliun, kini hanya sekitar Rp2,8 triliun.
“Ada penurunan sebesar Rp757 miliar atau 23,3 persen dari tahun lalu,” ujar Eka, Rabu (1/10/2025).
Baca juga:Â Tuntaskan Kawasan Kumuh, Wakil Ketua DPRD Karawang Berikan 56 Bantuan Rulahu
Eka menjelaskan, penurunan ini merujuk pada surat dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, yang menyampaikan rancangan alokasi transfer ke daerah untuk 2026.
Kebijakan ini, lanjutnya, merupakan bagian dari strategi nasional untuk mendukung tiga program prioritas Presiden: Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Koperasi Desa Merah Putih.
Meski harus menghadapi pemangkasan anggaran, Eka menilai kebijakan tersebut tetap memberi peluang positif bagi daerah.
Baca juga:Â Penataan Pedagang di Pasar Baru Karawang Tuai Polemik, Pengelola Jawab Begini
“Kalau dijalankan dengan baik, ketiga program ini bisa mendorong perputaran uang di sektor riil dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, program prioritas tersebut punya multiplier effect yang besar, mulai dari meningkatkan kualitas hidup warga, memperkuat ekonomi desa, hingga menciptakan fondasi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.














