
KARAWANG – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi dilantik pada Selasa (23/12). Usai pelantikan, muncul isu bahwa sejumlah PPPK Paruh Waktu berencana menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka ke bank.
Isu tersebut mencuat setelah Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, sempat melontarkan candaan di hadapan ribuan peserta pelantikan. Aep menanyakan lokasi penyimpanan SK yang baru diterima para PPPK.
“Setelah dapat SK, mau disimpan rapi di mana?” ujar Aep ke hadapan ribuan PPPK.
Baca juga: Pengembang Lalai Serahkan PSU, Kantah Karawang Ingatkan Pemkab Bisa Kehilangan Aset Daerah
Pertanyaan tersebut dijawab serentak oleh peserta dengan menyebut nama salah satu bank daerah. “Di bjb,” sahut ribuan PPPK yang disambut gelak tawa.
Untuk memastikan kebenaran isu tersebut, tvberita melakukan penelusuran dengan mewawancarai sejumlah PPPK Paruh Waktu dari berbagai sektor.
Rojak, PPPK Paruh Waktu sekaligus mantan Ketua Honorer Guru se-Kabupaten Karawang, mengatakan hingga kini belum ada guru di lingkungan sekitarnya yang berniat menggadaikan SK ke bank.
“Kalau menurut saya sampai hari ini belum ada niatan guru untuk menggadaikan SK ke bank. Karena kami juga belum mengetahui kejelasan nominal upah yang akan diterima, dan itu tidak tercantum dalam SK,” ujar Rojak saat dihubungi, Rabu (24/12).
Ia tidak menampik kemungkinan tersebut bisa terjadi di kemudian hari, apabila sudah ada informasi resmi terkait besaran upah yang diterima PPPK Paruh Waktu.







