
PURWAKARTA – Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Ir. Sri Jaya Midan, M.P., memimpin Rapat Koordinasi Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2026 yang digelar di Aula Janaka, Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta, Rabu (8/1/2026). Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam memperkuat komitmen terhadap pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
Rapat koordinasi Pengarusutamaan Gender (PUG) tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Purwakarta, R. Muchamad Nurcahja, S.T., M.M., serta perwakilan seluruh perangkat daerah terkait. Kehadiran lintas OPD ini menegaskan keseriusan Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam kebijakan dan program pembangunan.
Baca juga: Wabup Purwakarta Ikuti Sosialisasi Mitigasi Bencana, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan evaluasi Pengarusutamaan Gender (PUG) pada ajang Anugerah Parahita Ekapraya Tahun 2025, yang menilai komitmen dan kinerja Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam mengarusutamakan perspektif gender pada seluruh tahapan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Dalam arahannya, Sekda Purwakarta menegaskan bahwa Pengarusutamaan Gender harus diimplementasikan secara nyata oleh seluruh perangkat daerah dan tidak hanya dipahami sebagai pemenuhan administrasi semata. Setiap OPD, menurutnya, memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kebijakan dan program yang dijalankan benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang beragam.
“Pengarusutamaan Gender merupakan bagian penting dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah. Setiap kebijakan dan program harus responsif terhadap kebutuhan perempuan dan kelompok rentan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa Pengarusutamaan Gender tidak hanya berbicara mengenai kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, tetapi juga menyangkut pemenuhan hak-hak kelompok rentan, seperti lansia, ibu hamil, balita, dan kelompok rentan lainnya dalam pembangunan dan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Rapat koordinasi ini juga membahas strategi peningkatan partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan serta perluasan akses perempuan terhadap sumber daya pembangunan. Menurut Sekda, penguatan Pengarusutamaan Gender membutuhkan sinergi dan komitmen bersama dari seluruh perangkat daerah agar kebijakan yang dihasilkan semakin inklusif dan berkeadilan.
Baca juga: Ogan Lopian Catat 1.122 Laporan Masyarakat, Pemkab Purwakarta Tuntaskan 99,4 Persen
Ia menambahkan, persiapan evaluasi PUG menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk meningkatkan kualitas perencanaan program serta pelayanan publik yang lebih sensitif gender dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui pelaksanaan Pengarusutamaan Gender yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Purwakarta berharap dapat mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan capaian daerah di tingkat Provinsi Jawa Barat maupun nasional. (*)








