Beranda Headline Gerak-geriknya Mencurigakan, Pria di Karawang Kepergok Warga saat Ambil Sabu

Gerak-geriknya Mencurigakan, Pria di Karawang Kepergok Warga saat Ambil Sabu

Pria ambil sabu di karawang kepergok warga
Ilustrasi pengedar sabu. Foto: istimewa

KARAWANG – Seorang pria di Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, harus berurusan dengan polisi setelah aksinya diduga mengambil narkotika jenis sabu kepergok warga. Kejadian itu terjadi pada Sabtu (17/1) malam di Dusun Kalijaya, Desa Puseurjaya.

Pria tersebut awalnya menarik perhatian warga karena gerak-geriknya mencurigakan di lingkungan permukiman. Warga yang curiga kemudian mengamankannya dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Telukjambe.

Tak berselang lama, Piket Fungsi Reskrim Polsek Telukjambe tiba di lokasi dan mengamankan pria tersebut berikut sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan narkotika. Terduga kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang untuk penanganan lebih lanjut.

Baca juga: Mobil Pikap Oleng lalu Nyebur ke Irigasi di Karawang, Pengemudi Tewas

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas, IPDA Cep Wildan membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut pengungkapan berawal dari laporan masyarakat.

“Terduga diamankan setelah adanya laporan warga. Selanjutnya yang bersangkutan beserta barang bukti kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Karawang untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” ujar Cep Wildan.

Terduga diketahui berinisial S (31), seorang wiraswasta asal Kabupaten Karawang.

Baca juga: Tanggul Kalimalang Karawang Jebol, PJT II Targetkan Perbaikan Rampung Tiga Hari

Dari tangan terduga, petugas mengamankan satu unit sepeda motor, satu unit telepon genggam, sebuah dompet, serta satu paket yang diduga narkotika jenis sabu.

Seluruh barang bukti kini diamankan Satresnarkoba Polres Karawang. Polisi masih mendalami peran terduga serta asal-usul narkotika tersebut.

Namun demikian, dia mengapresiasi kewaspadaan warga yang dinilai berperan penting dalam menggagalkan dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan permukiman. (*)