Beranda Karawang Penanganan Dugaan Pemburu Macan Tutul Karawang Dialihkan ke Polres Purwakarta

Penanganan Dugaan Pemburu Macan Tutul Karawang Dialihkan ke Polres Purwakarta

Macan tutul karawang dialihkan ke polres purwakarta
Penanganan kasus dugaan perburuan liar terhadap satwa dilindungi Macan Tutul Jawa di kawasan Gunung Sanggabuana kini resmi dialihkan ke Polres Purwakarta.

KARAWANG – Penanganan kasus dugaan perburuan liar terhadap satwa dilindungi Macan Tutul Jawa di kawasan Gunung Sanggabuana kini resmi dialihkan ke Polres Purwakarta.

Kasus tersebut sebelumnya ditangani Polres Karawang, namun kemudian dilimpahkan setelah dipastikan lokasi utama kejadian berada di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP M. Nazal Fawwas menjelaskan, pelimpahan dilakukan karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) utama berada di Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Purwakarta.

Baca juga: Anak Bunuh Ayah Kandung di Karawang Gegara Dendam Jadi Korban KDRT

Kasus ini mencuat setelah Tim Ekspedisi Macan Tutul Jawa dari Sanggabuana Conservation Foundation (SCF) menemukan bukti rekaman kamera trap yang memperlihatkan seekor Macan Tutul Jawa dalam kondisi memprihatinkan.

Dalam video tersebut, satwa langka itu tampak pincang pada kaki depan kiri dan menunjukkan tanda-tanda kelaparan yang diduga berkaitan dengan aktivitas perburuan liar di kawasan hutan.

Tak hanya merekam keberadaan satwa, kamera trap yang dipasang sejak Februari 2025 di puluhan titik di Pegunungan Sanggabuana juga menangkap aktivitas sejumlah orang yang masuk ke kawasan hutan negara di luar jalur wisata.

Mereka terlihat membawa senjata api rakitan jenis dorlok serta menggunakan anjing pemburu.

Laporan resmi terkait temuan itu disampaikan SCF ke Polres Karawang pada 23 Januari 2026.

Baca juga: Bukan Relokasi, Ini Skema Utama Pemkab Karawang dan BBWS Citarum Tangani Banjir Karangligar

“SCF yang diwakili Saudara Bernard T. Wahyu Wayanta melaporkan dugaan perburuan liar ini ke Polres Karawang,” kata Fawwas saat konferensi pers di Mako Polres Karawang pada Rabu, (28/1).

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi dari Dinas Kehutanan serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Dari hasil pemeriksaan, aparat mengidentifikasi lima orang terduga pelaku berinisial J, AM, M, A, dan UM yang diketahui berasal dari wilayah Purwakarta.

Kelompok tersebut diduga kerap melakukan perburuan di sejumlah titik kawasan Gunung Sanggabuana, mulai dari Gunung Karadak hingga Gunung Opat.

Baca juga: KDM Kecam Perburuan Macan Tutul di Sanggabuana Karawang, Sebut Pelaku Sudah Diamankan

Barang bukti yang diamankan antara lain satu pucuk senjata api rakitan, dua ekor anjing pemburu, serta file asli rekaman kamera trap yang merekam aktivitas perburuan pada 5 Oktober 2025.