Beranda Headline DPRD Karawang Dukung Theatre Night Mart Ditutup Meski Hanya Sementara

DPRD Karawang Dukung Theatre Night Mart Ditutup Meski Hanya Sementara

Dprd karawang night mart ditutup
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Saepudin Zuhri.

KARAWANG – DPRD Kabupaten Karawang mendukung Theatre Night Mart (TNM) yang ditutup Pemerintah Kabupaten Karawang walau hanya sementara.

Meskipun sebetulnya DPRD menilai langkah tersebut terlambat karena sebelumnya telah dua kali merekomendasikan penindakan terkait persoalan perizinan tempat hiburan malam tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Saepudin Zuhri mengatakan, rekomendasi kepada bupati telah disampaikan jauh sebelum TNM menjadi sorotan publik akibat dugaan pesta LGBT yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Baca juga: Pesta Gay Bikin Resah, DPRD Karawang Siap Inisiasi Perda Larangan LGBT

“Kami di Komisi I sebenarnya merasa kecewa terhadap keterlambatan pemerintah daerah dalam mengambil tindakan. Sebab, kami sudah dua kali menyampaikan rekomendasi kepada bupati melalui Ketua DPRD terkait persoalan perizinan TNM yang belum lengkap,” ujar Saepudin.

Menurutnya, DPRD sejak awal telah menyoroti aspek perizinan TNM dan meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap operasional tempat hiburan tersebut. Namun, tindak lanjut baru dilakukan setelah muncul polemik yang memicu perhatian masyarakat luas.

Meski mengkritisi lambannya respons pemerintah daerah, Saepudin tetap mengapresiasi langkah penutupan sementara yang kini telah dilakukan. Ia menilai kebijakan tersebut penting untuk memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Walaupun menurut kami terlambat, tetapi kami tetap bersyukur apabila TNM benar-benar ditutup sementara untuk dievaluasi. Yang terpenting sekarang adalah memastikan seluruh aturan dipatuhi,” katanya.

Baca juga: Kawal Sidang Pembunuhan Pelajar Batujaya, KAI Karawang Desak Pelaku Dihukum Maksimal

Saepudin menegaskan, penutupan sementara merupakan langkah yang tepat untuk memberikan ruang bagi pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, baik terhadap aspek perizinan maupun aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.

“Dalam situasi seperti ini, pemerintah daerah perlu mengambil langkah cepat dan tegas. Penutupan sementara menjadi bagian dari proses evaluasi agar seluruh persoalan yang muncul dapat ditelusuri secara menyeluruh,” ujarnya.

Selain persoalan perizinan, DPRD Karawang juga menyoroti dugaan pesta LGBT yang disebut berlangsung di lokasi tersebut. Saepudin mengaku prihatin karena informasi tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.