
PURWAKARTA – Pengadaan Barang dan Jasa melalui program dana alokasi khusus (DAK) yang mengalokasikan air minum di beberapa wilayah di Kabupaten Purwakarta tahun 2023 telah terealisasi.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Purwakarta Agung Wahyudi mengatakan, program dari dari DAK tahun 2023 telah dilaksanakan.
Baca juga:Â Gunung Bongkok Purwakarta Kebakaran, BPBD Ungkap Kronologi dan Penyebabnya
Program dilaksanakan dengan metode swakelola melalui KKM (Kelompok Keswadayaan Masyarakat) untuk 15 lokasi khusus untuk pengadaan air minum.
“Ada 15 titik alokasi pengadaan air minum di wilayah Kabupaten Purwakarta. Semua dilaksanakan dengan metode swakelola dan dilaksnakan melalui KKM di wilayah masing-masing,” jelas Agung Rabu, 23 Agustus 2023.
Metode swakelola melalui KKM dipilih agar program tersebut lebih melibatkan masyarakat yang mendapatkan manfaat langsung.
Baca juga:Â Disebut Terima Gratifikasi hingga Ratusan Juta dari Dua Perusahaan, Kades Neglasari Purwakarta Bungkam
“Pekerjaan memerlukan partisipasi masyarakat secara langsung,melalui rembug warga desa untuk melibatkan masyarakat yang dianggap mampu melaksanakan pekerjaan sehingga masyarakat akan merasa memiliki sarana dan prasarana yang telah dibangun sehingga akan dimanfaatkan dan dipelihara dengan baik,” ulasnya.
Adapun proses pengadaan barang dan jasa sendiri, ia tegaskan jika pemilihan penyedia dilaksanakan oleh panitia barang dan jasa.
“Penawaran dilakukan melalui survey harga tiga toko, untuk pabrikasi yang dilelang harus mempunyai sertifikat dan persyaratan khusus dari kementrian PUPR yang mana ketentuan ini diatur dalam juknis DAK Air Minum,” pungkasnya. (*)