PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melalui bagian Kesra Setda menggandeng SatNarkoba Polres Purwakarta untuk memberikan penyuluhan bahaya narkoba kepada kalangan santri di pondok pesantren.
Kegiatan yang dihadiri Kabag Kesra Setda Kabupaten Purwakarta AM.Sundari dan Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Budi Suheri di Ponpes Hikamussalafiyah Cipulus Wanayasa yang dihadiri pengasuh Ponpes KH.Hasbillah Hadami beserta ratusan santriwan dan santriwati, Kamis (8/3).
Dalam keterangannya Kabag Kesra Setda Kabupaten Purwakarta AM.Sundari mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pengarahan kepada santri akan bahaya Narkoba.
Baca juga:Â Cerita Kades Sindang Panon soal Dugaan Pemerasan 4 Oknum Wartawan di Purwakarta
“Bupati Kabupaten Purwakarta Anne Ratna Mustika meminta agar kami memberikan penyuluhan terkait bahayanya Narkoba terutama dikalangan santri Ponpes,” jelas Kabag Kesra Setda Kabupaten Purwakarta AM.Sundari.
“Terlebih mayoritas santri di Ponpes ini dari kalangan remaja, sehingga upaya pencegahan lebih baik dan jangan sampai terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba,” ungkapnya.
Sementara Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Budi Suheri saat dihubungi mengatakan Ponpes juga bisa berpotensi menjadi ruang peredaran Narkoba.
“Bisa saja menjadi lingkungan yang berpotensi dalam peredaran dan penggunaan Narkoba,”ujar Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Budi Suheri saat dihubungi Kamis (8/3).
Baca juga:Â 11 Kantung Hydrant di Purwakarta Mati Suri, Tanggung Jawab Siapa?
“Kita tidak bisa main-main dengan potensi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, karena walaupun tidak sepenuhnya para santri ini berhubungan dengan dunia luar tetapi banyak dari kalangan santri menimba ilmu di Ponpes ini dari wilayah luar Purwakarta,” ungkapnya.
Karenanya, pihaknya mengapresiasi Pemkab Purwakarta yang turut memberikan penyuluhan bahaya Narkoba di kalangan santri pondok pesantren.
“Yang pasti pencegahan itu lebih baik, dan kami khususnya yang merupakan unit Narkoba tidak menginginkan kalangan generasi muda masuk kedalam pusaran penyalahgunaan Narkoba,” pungkasnya. (*)