Beranda Advertorial Program BERSEKA, Upaya Pemkab Entaskan Kawasan Kumuh di Kabupaten Bekasi

Program BERSEKA, Upaya Pemkab Entaskan Kawasan Kumuh di Kabupaten Bekasi

“Saya mengapresiasi Disperkimtan sebagai leading sector, juga kepada perangkat dinas mitra yang tergabung dalam Pokja pengembangan Kawasan permukiman, para Muspika kecamatan, para fasilitator dan para relawan yang tetap bersemangat membangun lingkungan.” ujarnya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Iwan Ridwan mengungkapkan bahwa seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan ini di kawal oleh Lembaga Keswadayaan Masyarakat (BKM) dan dilakukan secara swakelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat serta pemeliharaannya melibatkan partisipasi masyarakat melalui kelompok Pemelihara dan Pemanfaat (KPP), di masing-masing desa atau kelurahan penerima lokasi dan alokasi dana BPM.

Iwan menambahkan rencana kegiatan BERSEKA dan KOTAKU di tahun 2020 ini akan dianggarkan sebesar 52 miliar untuk 30 kampung, 9 desa yang berada di 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Tambun Selatan, Tambun Utara, Cikarang Selatan dan Cibitung. Pembangunan ini meliputi pembangunan infrastruktur, non infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat antara lain, pembangunan jalan-jalan lingkungan, pembangunan drainase, pembangunan sarana air bersih, pembangunan MCK, pembangunan taman lingkungan termasuk sarana bermainnya, kemudian pemblasteran lapangan,