Beranda News Diperiksa APH, Incumbent Nekad Daftar di Pilkades

Diperiksa APH, Incumbent Nekad Daftar di Pilkades

PURWAKARTA-Tahapan penyelenggaran Pilkades tahun 2023 di Kabupaten Purwakarta yang akan digelar di 13 Desa, telah memasuki tahapan pendaftaran calon Kepala Desa, pendaftaran sendiri dimulai sejak 18 Agustus-15 September 2023.

Kepala Desa Sukajadi Kecamatan Pondok Salam Purwakarta Edeng Suhanda juga turut mendaftarkan diri untuk maju kembali di Pilkades yang akan diselenggarakan di Desa Sukajadi.

Padahal Edeng Suhanda masih diperiksa di Unit III Tipidkor Polres Purwakarta terkait dugaan penyalahgunaan anggaran penyertaan modal Bumdes Sukajadi yang menganggarkan berkisar Rp.350 Juta dalam kurun waktu tahun 2018 hingga 2022.

“Sampai hari ini baru satu orang yang mendaftarkan untuk kontestasi Pilkades di Desa Sukajadi,”jelas Sekertaris Panitia Pilkades Sukajadi Akhmad Affandi Kamis (24/8.

“Dari Incumbent Kepala Desa Edeng Suhanda, dan sedang berproses seluruh persyaratan yang harus dilengkapi,”ujarnya.

“Untuk Desa Sukajadi yang memiliki hak pilih sebanyak 2066, terdiri dari laki-laki 1062 dan wanita 1004,”pungkasnya. (trg

Artikel sebelumnyaTemukan Timbunan Limbah Pemicu Polusi Udara, KLHK Setop Operasional Pabrik Kertas di Karawang
Artikel selanjutnyaIni Dia! Mobil Hybrid Karya Siswa SMK PGRI Telagasari Karawang