Beranda News Dirut Bumdes Sukajadi Serahkan Laporan Penggunaan Anggaran 

Dirut Bumdes Sukajadi Serahkan Laporan Penggunaan Anggaran 

PURWAKARTA-Pasca kedatangan pihak Unit III Tipikor Polres Purwakarta yang mendatangi lokasi usaha yang dikelola oleh Bumdes Sukajadi Kecamatan Pondok Salam untuk menindaklanjuti dugaan pengelolaan anggaran penyertaan modal Bumdes Sukajadi yang diduga bermasalah, Dirut Bumdes Sukajadi Senin (5/6) menyerahkan data adminitrasi Bumdes ke pihak Unit III Tipikor.

Dirut Bumdes Sukajadi Ahmad Ruhyani didampingi Kepala Desa Sukajadi Edeng Suhanda menjelaskan bahwa Bumdes telah menyerahkan data pengguna anggaran Bumdes.

“Sudah saya serahkan tadi pagi sesuai dengan permintaan dan arahan dari Unit III Tipikor,”jelas Dirut Bumdes Ahmad Ruhyani Senin (5/6).

“Kami hanya menunggu hasil pemeriksaan administrasi saja, kalaupun ada kesalahan kami harap bisa diperbaiki,”ungkapnya.

“Komunikasi dan konsultasi akan kami lakukan, apalagi sebelumnya pihak Inspektorat Purwakarta sudah memeriksa sebelumnya dan tidak ada masalah,”pungkas Ahmad.

Sebelumnya diberitakan penggunaan anggaran Bumdes Sukajadi untuk penyertaan modal yang mencapai Rp. 357 Juta dalam kurun waktu 2018 hingga 2022 diduga merugi karena usaha yang dibangun oleh pihak Desa melalui Bumdes setiap tahunnya tidak mencapai laba yang menguntungkan.

Hal ini diperparah dengan tidak adanya laporan penggunaan anggaran dan laba setiap tahunnya. (trg)

Artikel sebelumnyaMobil Listrik Karya Mahasiswa Unsika Mejeng di Event Formula E-Prix di Jakarta
Artikel selanjutnyaAksi Bersih-bersih Lingkungan Warga Pasirjengkol Bareng Huma Eco-Enzyme