Beranda Headline Maling Vixion di Jatisari, Residivis Dilumpuhkan Timah Panas

Maling Vixion di Jatisari, Residivis Dilumpuhkan Timah Panas

TVBERITA.CO.ID, KARAWANG – Seorang residivis yang baru keluar penjara, RH (33) warga Tempuran; dan H (33) warga Lemahabang dilumpuhkan timah panas usai membawa kabur satu unit Yamaha Vixion milik B, warga Jatisari.

Awal tahun lalu, B memarkir motornya di halaman rumah. Sekitar jam lima subuh, motor Yamaha Vixion yang ia parkir raib digondol RH dan H.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Brimantoro Kurniawan menuturkan, petugas lalu melakukan pengejaran terhadap tersangka. “Tersangka mencoba kabur dan melawan saat hendak ditangkap. Polisi melakukan tindakan tegas dan terukur,” sambung Bimantoro.

Dor. Kaki masing-masing tersangka dilubangi timah panas.

Tersangka pencurian dengan pemberatan ini diancam hukuman pidana lima tahun penjara, pasal 363 ayat 2 KUHPidana. RH akan kembali berhadapan dengan hukum. (fzy)