Beranda Headline 6 BLK Gagal Dibangun, Suroto Minta RPJMD Bupati-Wabup Karawang Direvisi

6 BLK Gagal Dibangun, Suroto Minta RPJMD Bupati-Wabup Karawang Direvisi

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Salah satu program RPJMD Bupati dan Wakil Bupati Karawang saat ini adalah membangun Balai Latihan Kerja (BLK) di 6 Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada di Kabupaten Karawang.

Dimana pembangunan BLK tersebut diharapkan mampu meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) sehingga dapat mengurangi angka pengangguran yang ada di Kabupaten Karawang.

Namun sayang, meskipun sudah masuk dalam program rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) di Pemerintahan Cellica-Jimmy, BLK-BLK tersebut gagal di bangun. Dengan alasan keterbatasan anggaran.

Bahkan, Ide dan gagasan untuk membangun BLK ini sempat disuarakan dengan lantang oleh Komisi III dan IV DPRD Kabupaten Karawang. Namun sampai hampir jabatan Cellica-Jimmy selesai pembangunan BLK tersebut belum juga terlaksana.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang, Ahmad Suroto saat dikonfirmasi Tvberita.co.id terkait hal tersebut diatas menjelaskan tidak terlaksananya pembangunan BLK tersebut di 6 Dapil dikarenakan keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah Kabupaten Karawang.

Pasalnya lanjut Suroto, Meski Pemkab sendiri sudah menyediakan lahan di 3 Kecamatan yaitu Rengasdengklok, Cilamaya Kulon dan Pangkalan. Namun besarnya biaya pembangunan yang mencapai hingga sekitar Rp. 5,6 Miliar per BLK, membuat pemkab mengurungkan pembangunan BLK-BLK tersebut.

Lanjutnya, dari 3 Kecamatan yang sudah tersedia lahannya, yang baru dibangun itu hanya di Kecamatan Pangkalan, namun itu pun pembangunnya hanya untuk perkantorannya saja, sedangkan untuk membangunan workshop dan sarana prasarana lainnya belum dilanjutkan hingga saat ini.

“Untuk pembangunan perkantoran di Kecamatan Pangkalan itu baru dianggarkan sekitar Rp. 850 juta, sedangkan untuk anggaram satu BLK itu mencapai 5,6 Miliar, jadi baru satu BLK saja yang sudah dibangun itupun belum selesai karena masih butuh banyak sarana prasarana yang dibutuhkan, karena itu baru gedung perkantorannya saja,”ujar Suroto menjelaskan.

Sehingga Kemudian, menurut Suroto, seharusnya jika memang pemerintah tidak mampu membangun 6 BLK seperti yang diharapkan, alangkah baiknya jika program RPJMD direvisi karena pembangunan BLK kembali gagal dibangun. Ia juga pesimis jika ditahun depan bisa dibangun.

“Tahun depan itu berat ada Pilkades dan Pilkada, jadi tidak mungkin akan dibangun BLK, jadi lebih baik di revisi, menjadi satu BLK saja , meneruskan yang ada di Kecamatan Pangkalan karena bangunannya sudah ada yang dibangun?”tegasnya.

Lebih lanjut Suroto menjelaskan, paling tidak satu BLK bangun dan selesaikan untuk bisa menjadi percontohan atau pilot project.

“Revisi RPJMD harus mencapai target, agar sesuai dengan visi misi,”Katanya.

Ia manandaskan, kerap menyampaikan hal tersebut lewat hearing di DPRD dan Banggar, dan DPRD berjanji akan di sampaikan di TAPD.

“Bahkan saya juga sudah menyampaikan ke Bupati, namun jawab Bupati suruh pakai dana CSR, ya saya jelaskan, untuk membangun BLK tidak bisa pakai CSR. Dana CSR itu untuk rehab gedung sekolah, dan rutilahu, mana mau perusahaan membangun sampai miliaran rupiah. Satu Gedung BLK sekitar 5,6 Miliar karena harus refresentatif sesuai ketentuan Kemenaker,”pungkasnya.(nna/kie)