Beranda Headline Akademisi Unsika Angkat Bicara Soal RPJMD Karawang Diduga Plagiat

Akademisi Unsika Angkat Bicara Soal RPJMD Karawang Diduga Plagiat

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID– Masalah dugaan plagiarisme dalam pembentukan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karawang 2016-2021 periode kepemimpinan Cellica-Jimmy, terus disorot.

Tak hanya dari para aktivis, mahasiswa maupun pemerhati pemerintahan. Kalangan akademisi di Kabupaten Karawang pun turut menyoroti permasalahan tersebut.

Dosen Fakultas Ilmu Sosial Politik Prodi lmu Pemerintahan Universitas Negeri Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) Kabupaten Karawang, Dadan Kurniansyah, S.IP.,M.Si, mengatakan dalam ranah pendidikan, khususnya Perguruan Tinggi, dugaan plagiarisme atau copy paste dalam pembentukan RPJMD sudah final yaitu melanggar etika akademik dan aturan dan tidak ada tawar menawar lagi.

Namun, lanjut Dadan, jika dalam ranah praktis pemerintahan khususnya Dokumen Perencanaan selevel RPJMD, selama yang diketahuinya belum pernah menjadi masalah hukum.

Menurut Dadan, Dokumen RPJMD memiliki standar dan sistematika yang diatur dalam UU tentang perencanaan dan PP yang mengatur teknis sinkronisasi perencanaan daerah.

Dan, biasanya Kemendagri mengadakan BINTEK/BIMTEK Dokumen perencanaan secara terorganisir dan melibatkan berbagai daerah Provinsi/Kota/Kabupaten agar ada sinergitas perencanaan pembangunan.

“Terkait permasalah saat ini di mana tercantumnya “Kota Tidore” dalam salah satu SUBBAB RPJMD Kabupaten Karawang 2016-2021, menurut saya perlu dikaji terlebih dahulu dengan metode komparatif, sehingga dapat disimpulkan “copy paste” atau bukan,” ulasnya.

Dikatakannya, selama ia menjadi penyusun naskah akademik maupun reviewer RPJMD, memang ada beberapa Subbab yang secara teknis penulisan hampir sama “mengurai” keterkaitan Dokumen Perencanaan Daerah dengan dokumen perencanaan lainnya berdasarkan standar penyusunan Perencanaan Pembangunan yang diatur UU/PP/Permendagri, sehingga menimbulkan penafsiran meniru/menduplikasi.

“Menurut saya yang perlu diperhatikan dengan teliti adalah bab dan Subbab penjabaran Visi dan Misi dalam RPJMD, karena itu yang menjadi sumber utama penjabaran teknis pencapaian misi, arah kebijakan dan sinkronisasi program dalam RPJMD,” katanya menjelaskan kepada Tvberita.co.id, Minggu (13/10).

“Kalau itu berbeda, saya kira RPJMD Kabupaten Karawang, kalaupun tercantum nama daerah lain, dapat terjadi akibat kesalahan penulisan atau ketidaktelitian dalam penulisan,” imbuhnya lagi. (nna/dhi)