Beranda Headline Baru Terdata 6 Desa, Pembayaran Ganti Rugi Tumpahan Minyak Molor dari Jadwal

Baru Terdata 6 Desa, Pembayaran Ganti Rugi Tumpahan Minyak Molor dari Jadwal

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID – Dinas Perikanan Kabupaten Karawang, terus melakukan pendataan kerugian yang dialami petambak dan nelayan di sekitar 20 Desa yang terdampak tumpahan minyak mentah milik Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) beberapa waktu lalu.

 

Sekretaris Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Karawang, Abu Bukhori, yang ditemui Tvberita.co.id di kantornya, Rabu (4/9), menjelaskan saat ini pihaknya terus bekerja keras melakukan pemilahan data para nelayan dan petambak yang sudah didata oleh pihak desa setempat.

Hal tersebut dikarenakan pihak Kementerian Perikanan dan Pertamina meminta data yang benar-benar nelayan dan petambak. Dengan memisahkan mana petambak garam dan pembudidaya, petambak bandeng dan pembudidaya, petambak udang dan pembudidaya, nelayan, juga pedagang ikan.

“Tidak mungkin selesai sampai tanggal 5 September besok, karena yang baru dikerjakan sekitar 6 Desa dengan keterbatasan SDM, namun secepatnya kita akan selesaikan, kami terus berusaha keras,” katanya menjelaskan.

Lebih lanjut Abu mengatakan, Setelah data-data ini selesai di pilah, pihaknya akan segera mengirimkan data-data tersebut kepada Pemerintah Daerah untuk kemudian diserahkan kepada pihak Kementerian Perikanan dan Pertamina untuk ditindaklanjuti.

Terkait Kompensasi yang dijanjikan, Abu menerangkan akan disesuaikan dengan kerugian masing-masing nelayan dan petambak yang terdampak. Dan mekanisme pembayaran kompensasi tersebut akan disalurkan melalui rekening masing- masing nelayan dan petambak.

“Dinas Perikanan hanya melakukan pendataan saja dan membantu memfasilitasi pembukaan rekening saja, tinggal nanti bank mana yang akan ditunjuk,” ulasnya.

Dari data sementara yang tercatat di Dinas Perikanan Kabupaten Karawang, ada sekitar kurang lebih 7000 nelayan dan sekitar 3000 petambak, dengan luas areal 18000 Ha dan yang termanfaatkan hanya sekitar 15000 Ha dengan rata kepemilikan 5 Ha untuk satu petambak.

Berikut adalah jumlah nelayan dan petambak di setiap desa yang telah terdata di Dinas Perikanan Kabupaten Karawang, yang masih terus dilakukan pemilahan,

Desa Sumberjaya sebanyak 54 orang
Desa Sukajaya sebanyak 1234 orang
Desa Pusakajaya sebanyak 379 orang
Desa Pasirjaya sebanyak 118 orang
Desa Segarjaya sebanyak 240 orang
Desa Rawagempol sebanyak 137 orang
Desa Sukakerta sebanyak 857 orang
Desa Tanjung Pakis sebanyak 865 orang
Desa Cemarajaya sebanyak 301 orang
Desa Sedari sebanyak 1015 orang
Desa Sungaibuntu sebanyak 1063 orang
Desa Muara sebanyak 663 orang
Desa Ciparagejaya sebanyak 1787 orang
Deaa Muara Baru sebanyak 778 orang
Desa Tambaksari sebanyak 778 orang
Desa Cikuntul sebanyak 17 orang
Desa Kosambi sebanyak 12 orang
Desa Cikande sebanyak 30 orang
Desa Mekar Pohaci sebanyak 34 orang
Desa Tambak Sumur sebanyak 18 orang