Beranda Headline Belum Serah Terima PSU, Bupati Surati PT Panorama Mega Realtindo

Belum Serah Terima PSU, Bupati Surati PT Panorama Mega Realtindo

PURWAKARTA-Bupati Kabupaten Purwakarta Saepul Bahri Binzein mengeluarkan surat pengumuman Nomor 600.2./800 – Disperkim / 2026, 4 Mei 2026 lalu tentang serah terima Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Purwakarta.

“Dasarnya Perda Nomor 2 tahun 2023 tentang Tata Kelola Prasarana, Sarana dan Utilitas pada perumahan permukiman, bahwa pengembang wajib menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan kepada Pemerintah Daerah,” jelas Wening Galih Pramudia, Kabid Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Purwakarta. Senin (8/6).

“Surat pengumuman ini meminta kepada Direktur PT. Panorama Mega Realtindo selaku Pengembang Perumahan Bukit Panorama Indah yang berlokasi di Jalan Veteran Purwakarta, agar hadir dan menghadap ke Disperkim untuk memberikan ekspose terkait penyediaan dan pembangunan PSU beserta dokumen administrasinya,”ucapnya.

“Pemkab melalui Disperkim menunggu pihak perumahan dengan memberikan waktu dua pekan untuk melakukan kewajibannya,” ungkapnya.
“Apabila tidak dipenuhi maka sanksi Administrasi sudah menanti,”tegasnya.

Diketahui Perumahan Panorama sudah berdiri sejak puluhan tahun lalu, namun hingga kini dari 139 perumahan yang belum serah terima PSU kepada Pemerintah Daerah satu diantaranya adalah Perumahan Bukit Panorama Indah.(trg)