Beranda Headline BKPSDM Siap Berikan Sanksi Bagi ASN Penyebar Ujaran Kebencian dan Hoaks

BKPSDM Siap Berikan Sanksi Bagi ASN Penyebar Ujaran Kebencian dan Hoaks

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Karawang (Pemkab) untuk tidak membuat status yang berisikan ujaran kebencian ataupun berita hoaks di media sosial.

 

Kepala Bidang Disiplin Pegawai BKPSDM Kabupaten Karawang, Dudi Alexandria menyatakan sanksi yang menanti pun beragam tergantung substansi (Isi) postingan.

“Sanksinya bisa kode etik bisa disiplin, tergantung substansinya, ketentuannya kan sama se-Indonesia,” kata Dudi kepada Tvberita.co.id, Kamis (17/10).

Disoal mengenai upaya pencegahan BKPSDM agar para ASN Karawang dapat menggunakan jari- jarinya dengan bijak dalam bersosial media, ia menjawab jika hal tersebut kerap diingatkan pihaknya baik dengan menyebarkan surat edaran dari Kemenpan RB, maupun melalui rapat- rapat.

“Sudah disebar, setiap ada momen kita selalu mengingatkan dan Edaran tersebut pun terpampang di depan ruangan Kesdis, termasuk juga di WA Group ASN,” ungkapnya.

Dudi pun meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihaknya jika menemukan postingan ASN yang mengandung ujaran-ujaran kebencian dan hoaks yang meresahkan masyarakat di media sosial.

“Kalau ada yang berbuat silahkan laporkan kepada kami, pasti ditindak,” tandasnya.

Dudi mengungkapkan, pihaknya yakin ASN Karawang adalah pengguna media sosial yang bijak. Pasalnya, Sepanjang tahun 2018 Bidang Disiplin BKPSDM hanya menangani satu kasus kaitan postingan ASN di Sosial Media.

“Kemarin Pemilu pun tidak ada laporan, aduan netralitas baik ke BKPSDM maupun ke Bawaslu,” jelasnya.

Namun demikian, di tahun 2020 mendatang pihaknya akan mengagendakan kegiatan sosialisasi kaitan aturan netralitas ASN dan etika sosial media bersama LKBH Korpri ke seluruh OPD yang ada di Kabupaten Karawang.

“Mengingat tahun depan adalah tahun politik, kami akan keliling OPD bareng LKBH Korpri kaitan aturan netralitas dan etika bersosial media,” pungkasnya.(nna/dhi)