PURWAKARTA-Warga Kabupaten Karawang yang kini berdomisili di Desa Citeko Plered Purwakarta AT disinyalir memiliki spesialisasi dalam lalu lintas perbankan.
Terbukti, korban AT bukan hanya satu orang saja, ada beberapa korban lainnya yang menagih janji kepada AT dengan dugaan iming-iming proyek dengan melibatkan perusahaan dan perbankan baik swasta maupun pemerintah.
“Ada bukti beberapa transaksi yang dilakukan oleh AT, baik di bank swasta maupun pemerintah,”jelas Adi Kurniawan Tarigan Jumat (1/8).
“Bukti-bukti slip dari bank juga ada, baik itu transfer maupun setoran yang mengatasnamakan AT dan PT.ERN, dengan lokasi berbeda salah satunya Cirebon, Purwakarta, Jakarta dan Karawang,”ucapnya.
“Kalau ke saya transaksi melalui internet banking, dan ujungnya pun bodong, patut diduga AT ini spesialisasi perbankan dan diduga melibatkan orang bank juga sehingga bisa melakukan hal itu,”tegas Tarigan yang juga Ketua PWI Purwakarta.
“Kami rasa ini bukan main-main lagi, karena korban ternyata banyak yang menagih janji, dan AT juga sudah pernah ditahan dengan kasus berbeda, terakhir di Polsek Jatiluhur dengan kasus dugaan penggelapan mobil rental,”tegasnya.(trg)









