
PURWAKARTA-Kisruh dari anggaran PIP yang berasal dari Aspirasi Partai Politik di SDS Al Qur’an Al-Huda Kecamatan Jatiluhur yang tidak diberikan kepada siswa sejak tahun 2020 hingga 2022 berbuntut Kepala Sekolah SDS Al Qur’an Al-Huda Nunug Nugraha diminta keterangan oleh Polres Purwakarta.
Kini pihak Polres Purwakarta memanggil perwakilan orang tua siswa SDS Al Qur’an Al-Huda untuk diminta keterangannya terkait tidak tersalurkannya anggaran PIP yang disebut sebagai aspirasi dari Partai Politik.
“Suratnya dari Polres, dipanggil untuk memberikan keterangan tentang PIP,”jelas salah satu orang tua siswa penerima PIP SDS Al-Huda Senin (24/2).
“Dari komunikasi dengan orang tua lainnya informasinya hanya 5 orang yang dipanggil, tidak tahu dengan yang lainnya,”ujarnya.
“Pihak sekolah sudah mengembalikan anggaran PIP beberapa waktu lalu tapi hanya tahun 2020 dan 2021, kalau untuk 2022 katanya belum bisa dikembalikan karena belum ada anggaran,”pungkasnya. (trg)