Beranda Headline Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026 di Paripurna, Diterima!!

Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026 di Paripurna, Diterima!!

PURWAKARTA-DPRD Kabupaten Purwakarta, menggelar Rapat Paripurna Tingkat 1 dalam rangka penyampaian Raperda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2026 dengan Agenda penjelasan Bupati, Rabu (29/10).

Rapat Paripurna agenda pembahasan anggaran atau undang-undang mengacu pada tahap awal pembahasan, sebelum mencapai rapat paripurna akhir untuk mengambil keputusan final.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami didampingi seluruh Wakil Ketua DPRD dan Sekretaris DPRD Rudi Hartono, S.AP.,M.M, dengan dihadiri 31 anggota dewan.

Dalam penyampaiannya, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein mengawali dengan penyampaian nota keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2026.

“Semoga niat, langkah serta pengabdian kita kepada Negara, khususnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Purwakarta, maka nota keuangan kami sampaikan,”jelas Saepul Bahri Binzein.

“Walaupun saya masih berduka atas meninggalnya istri saya, tapi Kepentingan negara dan masyarakat haruslah diatas kepentingan pribadi dan golongan,”ucapnya.

Bupati Purwakarta yang akrab disapa Om Zein menyampaikan bahwa RAPBD TA 2026 sebesar Rp.2,482.485.373.155, besaran angka itu diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp.1.037.207.403.398 dan pos pendapatan transfer sebesar Rp.1.445.227.969.757.

Rapat Paripurna sempat di skors dan kembali digelar pada sore harinya dengan agenda pokok jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi-fraksi di DPRD Purwakarta.

Fraksi di DPRD Purwakarta terdiri dari Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi DEPAN (Partai Demokrat dan PAN) dan Fraksi PERHATIAN (Partai PPP dan Hanura).

Fraksi-fraksi di DPRD Purwakarta sepakat menerima dan menyetujui salah satunya dari Fraksi PKS.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim Fraksi PKS menerima dan menyetujui Reperda TA 2026 untuk selanjutnya dibahas dan dikaji lebih dalam, dalam rapat Badan Anggaran,”tegas juru bicara Fraksi PKS, Dedi Sutardi. (trg)