Beranda Headline Cegah Sengketa Lahan, BPN Karawang Pasang 8.200 Patok Batas Tanah Warga

Cegah Sengketa Lahan, BPN Karawang Pasang 8.200 Patok Batas Tanah Warga

Bpn karawang pasang patok
Kepala BPN Karawang, Humaidi, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana bersama warga pemilik tanah memasang patok batas tanah untuk hindari sengketa lahan.

KARAWANG – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karawang melakukan pemasangan 8.200 patok batas bidang tanah yang tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten Karawang.

Pemasangan patok yang dinamai Gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (Gemapatas) ini, dilakukan secara simbolis oleh Kepala BPN Karawang, Humaidi bersama Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana serta warga pemilik tanah di Desa Kutapohaci, Kecamatan Ciampel, Karawang pada Jumat (3/2/2023) pagi.

Kepala BPN Karawang, Humaidi menjelaskan, pemasangan sebanyak 8.200 patok ini tersebar di empat kecamatan, yakni Kecamatan Ciampel, Telukjambe Barat, Tegalwaru dan Pangkalan.

Baca juga: Harga Ganti Rugi Tol Japek Selatan Diprotes, BPN Karawang Sebut Sudah Sesuai Ketentuan

“Pemasangan 8.200 patok kita targetkan terpasang sampai 1 minggu ke depan,” kata Humaidi di lokasi acara.

Lokasi sasaran pemasangan patok ini meliputi wilayah yang menjadi bagian program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) tahun 2023 di Karawang.

“Jadi memang gerakan ini diselaraskan dengan wilayah prioritas program PTSL 2023, yang kita targetkan sebanyak 13 ribu bidang tanah,” paparnya.

Pasang satu juta patok secara nasional

Ia menambahkan, kegiatan Gemapatas dilakukan secara serentak sebanyak satu juta patok di seluruh Indonesia yang dipimpin langsung Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah.

Baca juga: BPN Jabar Dorong Sertifikasi Aset Desa Lewat Program PTSL

Dengan terpasangnya tanda batas, diharapkan tidak ada lagi potensi sengketa tanah di tengah masyarakat. Pasalnya, patok pembatas menjadi jaminan kepastian hukum atas batas tanah yang dimiliki.

“Jadi dengan adanya tanda terpasang, kita harapkan tidak ada sengketa tanah. Pasang patok, anti cekcok, anti caplok,” serunya.

Sementara Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana memberikan dukungan penuh atas pemasangan tanda batas yang digagas BPN untuk masyarakat.

Melalui tanda batas, menurutnya dapat memberikan legitimasi bagi masyarakat sebatas mana lahan yang dimilikinya. Sehingga sengketa tanah pun urung terjadi.

“Delapan ribuan dari empat kecamatan yang dilakukan patok batas, mudah-mudahan memberikan kejelasan bagi masyarakat kita secara batas kewilayahan dan sebagainya,” pungkasnya. (*)