Beranda Headline Cellica Jangan Takut Petisi KPK, PUPR Jelaskan ke Publik

Cellica Jangan Takut Petisi KPK, PUPR Jelaskan ke Publik

Ketua DPD PAN Karawang Bambang Maryono

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Karawang meminta Bupati Karawang beserta jajarannya untuk tidak takut dengan adanya petisi yang disampaikan masyarakat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Ditegaskan PAN, jika memang Bupati dan jajarannya sudah bekerja sesuai dengan norma -norma aturan dan berada dalam koridor hukum.

Kaitan dengan ramainya petisi KPK yang dikeluarkan seseorang atau sekelompok orangtanggapi saja dengan positif. Menurut Bambang, selama itu dibenarkan dan sesuai dengan aturan yang berlaku janga takut.

“Saya menilai, jangan takut karena saya percaya bupati dan jajarannya sudah bekerja sesuai dengan dalam koridor hukum. Jika nanti ditemukan hal yang lain itu kan mungkin tidak semuanya hal yang bisa dipantau oleh bupati, karena bupati hanya sebagai pemegang kebijakan bukan pelaksana teknis,” ujar Ketua DPD PAN Karawang Bambang Maryono kepada awak media, Selasa (26/3).

Menurut Bambang, prinsipnya pelaksanaan pemerintahan itu akan positif ketika banyak pihak yang merasa menjadi bagian yang ikut memberikan saran dan masukan terhadap pembangunan yang dilaksanakannya.

Jadi, lanjutnya lagi, kalau pun ada masyarakat baik individu atau sekelompok orang yang ikut menyampaikan pendapat, ini berarti pelaksanaan pemerintahan itu sudah positif, karena dibuktikan dengan adanya rasa keperdulian masyarakat untuk ikut mengawasi dan menyampaikan pendapat mereka.

“Justru akan tidak baik jika tidak satupun masyarakat baik individi atau perseorangan yang menyampaikan gagasan dan kritiknya, ini akan menjadi tidak baik,”ucap Bambang lagi menegaskan.

Bambang sendiri menyakini, jika Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang sudah menjalankan roda pemerintahannya dan membangun sesuai dengan norma aturan dengan benar.

“Oleh karena itu gak usah takut, tetapi anggaplah itu sebagai bagian dari kritik bahwa pelaksanannya mungkin dinilai ada yang dianggap tidak memenuhi ekspektasi publik. Tinggal Pemkab sampaikan kepada publik seperti apa, jelaskan bahwa ini begini ini begitu dan hasilnya begini. Namanya setiap proses pembangunan itu pasti ada ekses atau akibat, sebabnya dibangun pasti ada akibat,”paparnya.

Contoh misalnya pembangunan di Kabupaten Karawang itu positif karena pembangunan disana-sini dan dari aspek tata sosialnya pun bagus.

Meski tidak semuanya apa yang dibangun pemerintah ini dari awal sampai akhir disoroti tidak positif, dan perbaiki apa yang kurang jangan dibiarkan.

“Dinas teknis harus bisa menjelaskan karena jika publik menilai itu tidak baik ini yang harus disiasati,”pungkasnya.(nin/ris)