Beranda Headline Daya Listrik Dinaikkan Sepihak, PT PLN “Kami Cari Aturannya Dulu”

Daya Listrik Dinaikkan Sepihak, PT PLN “Kami Cari Aturannya Dulu”

PURWAKARTA-Buntut dari pemanggilan PT PLN Purwakarta oleh Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta atas pengaduan masyarakat yang saya listriknya dinaikkan oleh pihak PT PLN tanpa pengajuan apapun.

Perwakilan PT PLN Purwakarta yang diminta keterangannya oleh Komisi II DPRD Purwakarta terkait adanya tindakan sepihak yang dilakukan PT PLN terhadap konsumen yang menimbulkan kerugian mengaku salah.

“Mereka mengaku salah, dan sudah merugikan konsumen, terlebih lagi tanpa pengajuan apapun dari konsumen untuk menaikkan daya listrik,”jelas Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta dari Fraksi Nasdem Devi Mutiara Sari Selasa (12/11).

“Kami akan tindaklanjuti permasalahan ini bersama anggota Komisi II lainnya dan pimpinan DPRD,”tegasnya.

Sementara Manager ULP PT PLN Purwakarta Rais Jusika saat diminta keterangannya mengatakan ada miskomunikasi terkait permasalahan ini.

Namun saat ditanyakan apakah ada aturan tindakan PT PLN menaikkan daya listrik tanpa pengajuan dari konsumen diperbolehkan, Rais hanya terdiam dan mengatakan kami akan cari dulu.

“Kami akan cari dulu aturannya pak,”ujar Rais singkat.(trg)