Beranda Headline Diduga Anggaran TDF Digunakan Bayar DBHP Terhutang dan Pilkada Purwakarta

Diduga Anggaran TDF Digunakan Bayar DBHP Terhutang dan Pilkada Purwakarta

PURWAKARTA-Anggaran TDF (Treasury Deposit Facility) yang diterima oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta dari Kementerian Keuangan tahun 2023 sebesar Rp.12,1 Milyar yang belum jelas peruntukannya hingga hari ini, tahun 2024 Rp.28,6 Milyar yang juga hanya dialokasikan untuk dua OPD dengan mengalokasikan sekitar Rp.9 Milyar dan tahun 2025 sebesar Rp.3 Milyar belum dijelaskan sisa anggaran digunakan untuk apa saja, diduga disalah gunakan.

Bahkan dugaan muncul bahwa anggaran TDF tersebut digunakan untuk membayar sebagian hutang DBHP dan sebagian lainnya digunakan untuk Pilkada tahun 2024 lalu.

Dua OPD Tahun 2024 Dinas Perhubungan Purwakarta menerima anggaran Rp.2.510.810.000, untuk pengadaan kendaraan derek kapasitas 5 Ton, dan pengadaan kendaraan PJU Crane Lift kapasitas 3 Ton/14 Meter dengan anggaran Rp.1.708.174.000, dan Dinas Kominfo Purwakarta untuk pengadaan peralatan elektronik multimedia dan peralatan penunjang jaringan internet Rp.4.799.397.000.

Sebelumya baik BKAD dan kedua OPD tersebut membenarkan bahwa anggaran berasal dari anggaran TDF tahun 2024 sehingga sisa anggaran ataupun penggunaan anggaran hingga saat ini belum dapat dijelaskan oleh BKAD.

Namun pada tahun 2025 ini Kementerian Keuangan kembali menyalurkan TDF sebesar Rp.3 Milyar, dan diperoleh keterangan dari BKAD anggaran tersebut dipergunakan untuk membayar THR pegawai.

Lalu bagaimana nasib anggaran tahun 2023 Rp.12,8 Milyar dan sisa anggaran TDF tahun 2024 Rp.19 Milyar dan tahun 2025 Rp.3 Milyar untuk membayar THR, benarkah dugaan anggaran TDF tersebut disalahgunakan? (trg)