Beranda Headline Diduga Berikan Cek Kosong, AT Terancam Dipolisikan

Diduga Berikan Cek Kosong, AT Terancam Dipolisikan

PURWAKARTA-AT salah satu warga Kabupaten Karawang yang berdomisili di Desa Citeko Plered Purwakarta terancam di Polisikan oleh Ketua PWI Kabupaten Purwakarta Adi Kurniawan Tarigan.

Pasalnya, AT akan melakukan pengembalian uang titipan yang ditegaskan dalam surat perjanjian Maret 2025 lalu dan akan mengembalikan April 2025, namun uang titipan tak kunjung dikembalikan.

Bahkan sebelumnya AT sempat ditahan di Polsek Jatiluhur sekitar dua pekan dengan kasus penggelapan rental kendaraan roda empat pada April 2025 lalu, walau akhirnya dikenakan wajib lapor.

Tak sampai disitu dengan beragam dalih AT berjanji akan mengembalikan uang titipan tersebut, dengan memberikan bukti transfer dari salah satu bank dengan kisaran Rp.900 Juta dan bank lainnya yang diduga juga transaksi bodong dengan mengatas namakan PT. ERN.

“AT sempat memberikan transaksi Internet Banking pada 18 Juni 2025 ke rekening saya dengan transaksi antar Bank BCA, dan infonya tanggal 19 Juni 2025 bisa diterima,”jelas Tarigan Kamis (31/7).

“Namun dana tersebut tak kunjung diterima hingga hari ini, dan sebelumnya saat di cek ke bank dan petugas menyatakan dananya tidak ada,”ucapnya.

“Dan AT hingga hari ini masih menjanjikan, akan mengembalikan uang titipan tersebut dengan dalih sedang melakukan pencairan dana di KCU BCA Karawang, dan janjinya hari ini pun tidak jelas,”tegasnya.

“Kalau sampai besok tidak ada pengembalian, terpaksa saya akan melaporkan ke APH terkait cek bodong tersebut dan bukti-bukti transaksi bank lainnya yang juga diduga bodong melalui PT.ERN,”pungkasnya.(trg)