Beranda Bekasi Diduga DC Adira Masih Berkeliaran, Kendaraan Wanita Ini Raib

Diduga DC Adira Masih Berkeliaran, Kendaraan Wanita Ini Raib

BEKASI-Kembali salah satu masyarakat yang disebut kreditur macet masih menjadi korban DC yang membawa surat penarikan dengan logo Adira.

Kendaraan roda dua jenis Vario dengan No Pol B 3294 KXV yang dikendarai oleh seorang wanita Anastasia Oktifanny sebelumnya singgah ke mini market Indomaret dikawasan Pondok Kelapa Jakarta Timur.

Lalu dua orang yang sudah mengetahui nama Anastasia menghampiri dengan mengatakan sudah tiga bulan nunggak kredit.

“Langsung menanyakan menyebut nama saya, dan menjelaskan bahwa sudah menunggak tiga bulan, dan memang benar saya menunggak tiga bulan,”ujar Anastasia Rabu (26/2).

“Walau sudah saya katakan saya akan bayar tanggal 28 nanti, namun mereka tetap memaksa dengan mengatakan kekantor Adira saja diselesaikan di Grand Mall Bekasi,”ucapnya.

“Alih-alih membawa saya ke kantor Adira Pondok Gede, malah saya diajak ke warung sebelah kantor Adira, dengan mengatakan unit dititip saja besok saya disuruh ke kantor Adira,”ungkapnya.

“STNK pun sempat diminta untuk mengecek nomor mesin dan rangka, saya pun sempat meminta nomor WA mereka +62 812-8345-9119, namun akhirnya di blokir mereka,”paparnya.

“Saya pun sempat ke Adira untuk mengecek, namun pihak Adira tidak mengakui dan mengatakan mereka begal, dan surat penarikan dikatakan palsu,”ujarnya.

“Kalau mereka begal dari mana tahu nama saya, dan tahu tunggakan saya berapa bulan, hal ini sudah saya laporkan ke pihak Kepolisian Polsek Medan Satria Bekasi,”pungkasnya.

Kasus seperti ini masih saja terjadi, dan diduga perusahaan leasing masih menggunakan pihak ketiga untuk menarik kendaraan, walau dalam peraturan tidak boleh menarik kendaraan dijalan dan kondisi apapun.(trg)