Beranda Headline Dilaporkan, Siapa YM Yang Disebut Anak Gubernur

Dilaporkan, Siapa YM Yang Disebut Anak Gubernur

PURWAKARTA-YM yang disebut sebagai anak salah satu Gubernur yang masih menjabat sampai hari ini yang belakangan dilaporkan oleh PT HBS di Jakarta karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan dan atau penipuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 372 dan atau penipuan pasal 378.

“YM sudah dilaporkan di Mapolres di Jakarta sekitar Oktober 2025 lalu oleh PT HBS melalui kuasa hukumnya,”jelas salah satu kerabat dari Owner PT HBS Rabu (14/1).

“Informasinya YM itu anak Gubernur, dan dilaporkan karena masalah investasi yang merugikan PT HBS senilai Rp. 1 Milyar,”ujarnya.

“YM sudah dipanggil untuk klarifikasi tapi tidak hadir, bahkan informasinya ibunya juga sudah dipanggil untuk diminta keterangan,”ucapnya.

“Untuk lebih lengkapnya nanti bisa menghubungi kuasa hukum PT HBS saja,”pungkasnya.

Sementara YM sendiri belum bisa diminta keterangannya hingga hari ini, namun keterangan lain bahwa YM akan melakukan klarifikasi pekan depan melalui kuasa hukumnya.

“Pekan depan akan klarifikasi, nanti akan didampingi dengan kuasa hukumnya,”jelas salah satu kerabatnya.(trg)