PURWAKARTA-Mantan Bupati Kabupaten Purwakarta Anne Ratna Mustika datangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta Senin (25/5) untuk memenuhi panggilan yang sebelumnya di jadwal ulang.
Anne sedianya dipanggil Kamis (21/5) namun karena berhalangan sehingga pemanggilan oleh Kejari Purwakarta dijadwal ulang dan memenuhi panggilan dengan didampingi kuasa hukumnya Senin (25/5).
Belum diketahui pemanggilan Anne yang juga mantan Ketua DPD Partai Golkar Purwakarta ini berstatus sebagai apa, namun diperoleh informasi pemanggilan Anne berkaitan dengan dugaan gratifikasi mobil yang tengah ditangani oleh Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Purwakarta.(trg)









