Beranda Headline Diperiksa Kejaksaan, BUMDes Pasir Angin Bermasalah

Diperiksa Kejaksaan, BUMDes Pasir Angin Bermasalah

PURWAKARTA-Desa Pasir Angin Kecamatan Darangdan Purwakarta yang merupakan satu-satunya dari sebelas desa yang diperiksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta ternyata memiliki masalah lain.

Setelah beberapa pihak dipanggil pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta untuk diminta keterangan ternyata permasalahan yang paling dominan kaitan dugaan penyalahgunaan anggaran BUMDes tahun 2020 lalu.

Kepala Desa Pasir Angin Rohidin saat dihubungi mengatakan sewaktu dipanggil Kejaksaan Negeri Purwakarta dirinya hanya mendampingi Dirut BUMDes sebelum dirinya menjabat.

“Dugaan anggaran BUMDes yang belum bisa dipertanggung jawabkan, tetapi bukan masa jabatan saya,”terang Rohidin saat dihubungi Minggu (14/7).

“Saya saksi hanya mendampingi Dirut BUMDes saat itu, dan nilai anggaran BUMDes tahun tersebut sekitar ratusan juta rupiah, dan sudah diperiksa oleh Irbansus,”ujarnya.

“Sampai sekarang belum ada pengembalian, entah dengan pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta, saya belum mendapatkan informasi,”pungkasnya.

Sementara mantan Kepala Desa Pasir Angin saat itu Komarudin belum bisa diminta keterangan terkait permasalahan BUMDes pada saat menjabat sebagai Kepala Desa. (trg)