Beranda Headline Diperiksa Kejaksaan, Kadiskannak Hindari Wartawan

Diperiksa Kejaksaan, Kadiskannak Hindari Wartawan

PURWAKARTA-Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta yang tengah memeriksa Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta yang masih berlanjut hingga hari ini.

Dugaan kerugian negara terkait anggaran DAK untuk 31 kelompok tani ikan terpal dan tanah dengan nilai Rp. 2,3 Miliar tahun 2023 lalu masih dalam tahap penghitungan oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta.

Kadiskannak Kabupaten Purwakarta Siti Ida Hamidah hingga kini masih belum menjawab terkait uang titipan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta yang berkisar Rp.250 Juta dengan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara oleh Kejari Purwakarta.

Bahkan Ida sering berdalih dengan menghindari wartawan saat dihubungi bahwa dirinya sedang banyak kesibukan, tanpa menjawab pertanyaan yang diberikan.(trg)