Beranda Headline Disebut Desa Mandiri, Dana Desa Pusakamulya Capai Satu Milyar

Disebut Desa Mandiri, Dana Desa Pusakamulya Capai Satu Milyar

PURWAKARTA-Desa Pusakamulya, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, tercatat menerima Dana Desa Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp.1.157.209.000. Berdasarkan data penyaluran yang diperbarui pada 28 Mei 2026, anggaran tersebut telah tersalurkan 100 persen.

Sebagai desa dengan status Mandiri, Pusakamulya memperoleh penyaluran Dana Desa dalam dua tahap. Tahap pertama mencapai Rp.694.325.400 atau 60 persen dari total pagu, sedangkan tahap kedua sebesar Rp.462.883.600 atau 40 persen. Tidak terdapat penyaluran pada tahap ketiga.

Dana Desa tersebut digunakan untuk berbagai program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pelayanan sosial, hingga penguatan ekonomi desa.
Sektor infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama, Pemdes Pusakamulya mengalokasikan anggaran untuk pembangunan, rehabilitasi, peningkatan, dan pengerasan jalan lingkungan permukiman di sejumlah titik dengan total nilai Ratusan Juta Rupiah.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas warga sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Selain pembangunan jalan lingkungan, anggaran juga digunakan untuk pemeliharaan gedung dan prasarana balai desa dengan nilai Rp.152.157.700, selain itu perbaikan sistem pembuangan air limbah dan drainase juga mendapatkan alokasi anggaran guna meningkatkan kualitas lingkungan permukiman.

Di sektor Pariwisata, Desa Pusakamulya mengalokasikan dana untuk pengembangan potensi wisata tingkat desa. Program ini menjadi salah satu langkah Pemdes dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui sektor wisata berbasis masyarakat.

Bidang kesehatan turut memperoleh perhatian melalui dukungan terhadap kegiatan Posyandu. Anggaran digunakan untuk penyelenggaraan Posyandu, pemberian makanan tambahan, kelas ibu hamil, kelas Lansia, serta insentif kader kesehatan. Selain itu, dilakukan pula pemeliharaan sarana dan prasarana Posyandu guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

Pada sektor pendidikan, Dana Desa dimanfaatkan untuk mendukung siswa miskin maupun berprestasi dengan anggaran Rp.20 Juta. Pemdes juga mengalokasikan dana untuk operasional perpustakaan desa serta penyelenggaraan lembaga pendidikan nonformal seperti PAUD, TK, TPA, TKA, TPQ, dan Madrasah nonformal.

Dalam aspek tata kelola pemerintahan, sebagian dana digunakan untuk operasional Pemdes, penyusunan dokumen keuangan desa, serta penyusunan berbagai dokumen perencanaan seperti RPJMDes dan RKPDes.

Pemdes Pusakamulya juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp.122.400.000 untuk penanganan keadaan mendesak. Selain itu tersedia dana Rp.7 Juta untuk kegiatan penanggulangan bencana sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi situasi darurat.

Salah satu alokasi terbesar dalam penggunaan Dana Desa 2025 adalah penyertaan modal sebesar R.232.900.000. Dana tersebut diharapkan dapat memperkuat usaha ekonomi desa dan meningkatkan kontribusi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) terhadap pendapatan desa.

Program pemberdayaan ekonomi masyarakat juga mendapatkan dukungan melalui pembentukan dan pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif, pelatihan teknologi tepat guna untuk sektor pertanian dan peternakan, serta berbagai kegiatan peningkatan kapasitas masyarakat.

Tak hanya itu, Pemdes turut mengalokasikan anggaran untuk penyelenggaraan festival kesenian, adat, budaya, dan kegiatan keagamaan tingkat desa.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat identitas budaya lokal sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

Dengan tersalurkannya Dana Desa secara penuh, Pemdes Pusakamulya diharapkan mampu memastikan seluruh program berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penggunaan dana yang berfokus pada pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial menjadi modal penting dalam menjaga status Desa Mandiri sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan warga.(trg)