PURWAKARTA-Paguyuban Waroeng Maranggi Plered yang menyebut Camat Plered kerap meminta kepada Paguyuban saat mengadakan kegiatan di lingkungan Kecamatan pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD pekan lalu, belum dibantah.
Bahkan Camat Plered Heri Anwar belum bisa dihubungi hingga saat ini untuk diminta keterangannya terkait pernyataan dari Paguyuban tersebut.
Tersiar kabar bahwa Camat Plered kerap meminta sate melalui Paguyuban untuk kegiatan di Kecamatan, diduga Camat meminta jumlah kebutuhan sate yang tidak sedikit.
“Kami akan meminta klarifikasi terkait masalah ini ke Paguyuban, mungkin setelah kegiatan hari jadi,”jelas Sekcam Plered Yusan Harun Alrosyid Sabtu (19/7).
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta Devi Mutiara Sari dalam keterangannya mengatakan ada pengakuan dari Paguyuban terkait permintaan sate oleh Camat Plered ke Paguyuban.
“Mereka sudah menyampaikan juga kepada kami, kalau memang seperti itu seharusnya Camat memberikan klarifikasi, kalau untuk kegiatan seharusnya juga jelas kebutuhannya dan laporannya,”ujarnya.
“Jumlahnya juga tidak sedikit, belum lagi yang lainnya, silahkan Camat klarifikasi ke Paguyuban,”pungkasnya.(trg)









