PURWAKARTA-Desa Karya Mekar Kecamatan Cibatu disebut salah satu desa yang harus mengembalikan temuan penggunaan anggaran dari Dana Desa yang sempat diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta.
Namun pihak Kejaksaan sendiri hingga hari ini belum memberikan keterangan apapun dari 11 Desa yang diperiksa, dan 4 Desa sudah selesai hasil pemeriksaannya.
Kepala Desa Karyamekar Nardi saat ditemui Jumat (13/9) enggan menyebut nilai anggaran yang harus dikembalikan setelah melalui proses pemeriksaan di Kejari Purwakarta.
“Ya lumayanlah,”ujar Nardi singkat tanpa menyebutkan berapa nilai pengembalian.(trg)