KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Disorot DPRD akan masih banyaknya pembangunan infrastruktur di Kabupaten Karawang yang masih terbengkalai dan tidak pernah selesai dikerjakan dalam satu tahap anggaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Acep Jamhuri beralasan penyebabnya adalah kurangnya anggaran.
“Duitnya, duitnya kita kalau mau tegas, ya tegas semua,” tandasnya dengan nada suara meninggi.
Sedikit menahan emosi, Sekda Acep memaparkan dengan tegas, mulai saat ini semua yang namanya anggaran, termasuk anggaran aspirasi akan difokuskan kepada anggaran-anggaran yang besar. Sehingga tidak lagi terlalu banyak judul anggaran.
“Termasuk juga nanti teman-teman aspirasi akan kita arahkan sebagian, tidak penunjukan langsung ya sebagian fokus kepada pembangunan-pembangunan yang besar. Kita akan belajar seperti itu, tidak terlalu banyak judul anggaran tetapi kedepan anggarannya harus fokus,” ujarnya kembali menandaskan.
Lebih lanjut Sekda Acep mengatakan, Aspirasi sebenarnya tidak menganggu, hanya saja menurutnya akan jauh lebih efektif dan efesien dan akan lebih kelihatan penggunaannya kalau diarahkan kepada pembangunan-pembangunan yang besar.
“Ini harus selesai setahun, ini harus selesai setahun, tidak dua tahun tidak tiga tahun , seperti ini jadinya terbengkalai karena kurang duit,” tegas Sekda Acep.
Jadi judulnya tidak terlalu banyak judul dan tidak ada lagi pembangunan yang sepotong-sepotong.
“Jadikan enggak sepotong-sepotong kayak jalan cepat selesai, pembangunan selesai, jadi judulnya tidak terlalu banyak judul,” ucapnya setengah berseloroh.
Ditemui terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Karawang Fraksi PDIP Nathala Sumedha secara tidak langsung menyatakan keberatannya terkait pernyataan Sekda Acep untuk lebih memfokuskan sebagian anggaran aspirasi yang kecil-kecil untuk anggaran pembangunan yang besar.
Menurut Nathala, bicara aspirasi sama dengan bicara hasil Musrenbang Kabupaten atau Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.
Permasalahannya, lanjut Nathala kemudian kenapa aspirasi menjadi kecil-kecil, karena tidak adanya aturan bupati yang mengakomodir kebutuhan Jalan Lingkungan dan Jalan Setapak masayarakat. Sementara bantuan yang diberikan kepada desa pun tidak mencukupi.
“Sehingga kami berharap kalau mau seperti itu coba dimasukan dulu aturannya, supaya jalan-jalan desa yang kecil-kecil itu bisa dimasukan ke APBD. Ini kan problem, kenapa drainase bisa jalan antar desa bisa tetapi jaling dan japak tidak bisa, kebutuhan masyarakat kan bukan hanya dijalan utama,” ujarnya.
Dikatakan Nathala, Secara umum DPRD akan mengikuti semua aturannya, tetapi pertanyannya bisa tidak pemerintah daerah memenuhi apa yang memang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Selama ini kan keluhan dan pengaduan mereka ini tidak pernah direspon dan hanya bisa ditutupi oleh aspirasi dewan yang memang ketika kami disumpah pun kami harus menyerap aspirasi masyarakat,” paparnya.
Terakhir diungkapkannya, Banyak pos yang sebetulnya bisa di efesiensikan mulai dari perjalanan dinas, pembelian kebutuhan dan perlengkapan, makan-minum rapat-rapat. Hal ini bisa semua dilakukan efesiensi, makanya dari kebutuhan kita itu apa yang harus di prioritaskan,” pungkasnya.(nna/kie)









