Beranda Headline Ditagih Utang Rp 1 M, Bacaleg di Purwakarta Menghilang

Ditagih Utang Rp 1 M, Bacaleg di Purwakarta Menghilang

Utang bacaleg di purwakarta
Ilustrasi dikejar utang. (Istimewa)

PURWAKARTA – Seorang bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD dari Dapil 2 Purwakarta berinisial EBG, dikabarkan selalu menghilang setiap ditagih utang oleh salah satu pengusaha.

Pengusaha sekaligus pemilik uang, Ifha mengungkapkan EBG memiliki utang kepadanya sejak 2019 silam dengan nilai Rp 1 miliar.

Namun sayangnya EBG dinilai kerap menghilang ketika ditagih soal utang piutang. Padahal EBG saat ini berstatus sebagai bacaleg dari salah satu parpol di Dapil 2 Purwakarta.

Baca juga: Sampah Plastik Makin Menumpuk, Bupati Purwakarta Kewalahan Hadapi Ancaman Kerusakan Lingkungan

“Saya sebetulnya tidak ada urusan bisnis, ini murni pinjaman di tahun 2019,” jelas Ifha kepada tvberita.co.id, Minggu 25 Juni 2023.

Ia menceritakan, permasalahan itu bermula di tahun 2019 dirinya didatangi EBG bersama orangtuanya untuk meminjam uang dengan jaminan sertifikat tanah.

“Waktu itu yang datang EBG dan orangtuanya HT, dengan menjaminkan sertifikat tanah milik di Subang, pinjam uang total Rp 1 miliar dengan beberapa kali pinjaman melalui transfer bank,” ujarnya.

Namun belakangan, jaminan sertifikat itu malah ditagih kembali oleh EBG dengan dalih akan dijual. Hasil penjualannya akan dipakai untuk melunasi utang kepadanya.

Alih-alih curiga, Ifha mempersilakan EBG mengambil kembali sertifikat tersebut dari tangannya. Namun bukannya utang dilunasi, Ifha malah kehilangan kabar dan sulit menghubungi EBG.

“Karena saat itu saya percaya, saya pun menyerahkan sertifikat tersebut,” tuturnya.

Baca juga: Sungai di Karawang Jadi Tempat Favorit Buang Limbah dari Purwakarta dan Subang

“Tapi setelah itu hingga saat ini tidak ada kabar kapan mau dibayar, bahkan tidak bisa dihubungi baik itu EBG maupun orang tuanya HT,” tegasnya.

Sementara, EBG sendiri saat dikonfirmasi mengakui mengenal Ifha sebagai pemilik uang, namun EBG mengelak dan berdalih bahwa utang piutang itu merupakan urusan orangtuanya.

“Ya saya kenal, tapi lihat kuitansinya atas nama siapa dan tanda tangan siapa, itu kan orang tua saya,” ucapnya singkat.

Hingga saat ini, pemilik uang masih menunggu itikad baik dari HT dan EBG dan meminta agar pinjaman tersebut dikembalikan. (*)

Artikel sebelumnyaRektor Minta 3 Kandidat Ketua IKA Unsika Bersaing Sehat, Mundur Jika Tak Siap Kalah
Artikel selanjutnyaBacaleg di Purwakarta Terancam Dipolisikan gegara Ogah Bayar Utang