PURWAKARTA-Kepala BKAD Kabupaten Purwakarta Nina Herlina memilih menyibukkan diri dengan pekerjaan yang dijabatnya saat diminta keterangannya terkait penggunaan anggaran yang bersumber dari TDF (Treasury Deposit Facility).
Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam kurun waktu tahun 2023-2024 menerima TDF dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan (Bendahara Umum Negara) yang hingga kini hanya diketahui penggunaannya di tahun 2024 untuk dua dinas melalui e-Pusrchasing di Parsial II APBD Kabupaten Purwakarta.
“Saya lagi kerja,”ujar Nina singkat sambil mengirimkan foto kunjungan Komisi II DPRD Purwakarta di BKAD Jumat (8/8).
Hingga kini Kepala BKAD Kabupaten Purwakarta Nina Herlina belum memberikan keterangan kepada media untuk pengalokasian anggaran yang bersumber dari TDF yang diduga tidak terserap.(trg)








