Beranda Headline DPRD Karawang Dorong Kewenangan SMA dan SMK Dikembalikan ke Kabupaten

DPRD Karawang Dorong Kewenangan SMA dan SMK Dikembalikan ke Kabupaten

DPRD Karawang kewenangan SMA
Wakil Ketua III DPRD Karawang, Anggi Rostiana Tarmadi.

KARAWANG – Wakil Ketua III DPRD Karawang, Anggi Rostiana Tarmadi mendorong pemerintah mengembalikan kewenangan SMA dan SMK ke Kabupaten.

Pernyataan Anggi itu didasari maraknya tawuran antar pelajar di Kabupaten Karawang baru-baru ini.

Menurutnya, pemerintah kabupaten terkesan setengah hati menekan maraknya aksi tawuran pelajar. Jika dikembalikan ke kabupaten, maka kontrol terhadap pelajar diharapkan lebih optimal.

“Ketika saat ini kewenangan SMA sederajat ada di Pemerintah Provinsi, Pemkab seolah acuh terhadap pendidikan tingkat SMA karena merasa tidak memiliki kewenangan atas itu. Maka saya kira kewenangan ini harus dikembalikan ke Pemkab,” jelas Anggi, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Capaian PAD Rendah, DPRD Karawang Tunggu Langkah Konkret Dinas Perikanan

Menurutnya, Pemkab Karawang melalui instansi terkait harus bisa melakukan langkah antisipasi atau pencegahan terjadinya tawuran antar pelajar.