Beranda Headline DPRD Kritisi Pemda II Karawang: Kalau Dijaga tak Mungkin Dicuri

DPRD Kritisi Pemda II Karawang: Kalau Dijaga tak Mungkin Dicuri

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Toto Suripto mengatakan jika persoalan kerugian yang diderita oleh gedung Pemda II Karawang adalah mutlak bukan kesalahan mereka.

Menurutnya, seharusnya gedung tersebut dilakukan penjagaan, bukan malah seolah-olah gedung tersebut dibiarkan tanpa ada penjagaan.

“Saya ingin menyampaikan kepada pihak pemerintah terkait persoalan kejadian pencurian yang menimpa gedung Pemda II, saya pikir ini bukan mutlak kesalahan mereka. Karena jika ada penjaganya, tidak mungkin ada orang yang akan melakukan pencurian di gedung tersebut,” ujar Toto.

Ini justru, lanjut Toto, pihak kontraktor seolah-olah melakukan pembiaran. Sehingga jelas ini bukan kesalahan mereka, namun ini merupakan kelalaian kontraktor yang tidak menempatkan pengamanan disana.

“Insya Allah saya pulang kunjungan kerja akan bersilaturahmi kepada keluarganya, dan Insya Allah saya akan ikut membantu sekuat tenaga,”kata Toto lagi.

Toto sendiri ketika disinggung, pihak Apakah DPRD sendiri sudah melalukan pemanggilan kepada dinas PUPR, atau mendapat laporan dari komisi terkait. Toto tidak menjawab. Ia hanya mengarahkan agar Tvberita.co.id langsung menanyakan kepada Ketua Komisi III Elivia Khrissianna.

“Silahkan coba tanyakan kepada ketua Komisi III ibu Elivia” pungkasnya.

Sementara itu, Komisi III ketika dikonfirmasi terkait permasalahan gedung Pemda II Karawang,s ehingga mengorbankan Hambali dan rekan-rekannya, melalui Wakil Ketua Komisi III Dedi Rustandi mengatakan jika pihaknya sudah berbuat semaksimal mungkin terkait permasalahan gedung megah tersebut.

“Sudah kita panggil, sudah kita samperin, sudah kita sampaikan dalam rapat evaluasi banggar dengan TAPD dan dinas terkait dalam pembahasan LKPJ 2018,” ujarnya.

Dikatakan Dedi, secara kewajiban pihaknya sudah tunaikan. Adapun pelaksanaannya ada di dinas terkait.

Disinggung soal hasil audit kehilangan gedung tersebut hingga merugikan hingga miliaran rupiah, Dedi menuturkan tidak lagi ada yang perlu dipertanyakan, karena sebelumnya DPRD sudah melakukan sidak dan Kepala Bidang Bangunan saat itu sudah menjelaskan apa saja aset-aset yang hilang.

“Pas kita sidak, kita liat bersama dan ditunjukan oleh kabid apa-apa saja yang hilang. Yang jelas peran dan fungsi kita sudah kita jalan kan,” paparnya lagi.

Dan menyangkut persoalan hukum yang menimpa Hambali dan rekan-rekannya, Ia meminta buktikan secara hukum.

“Itu persoalan hukum. Silahkan buktikan secara hukum. Kalau memang tidak bisa dibuktikan, ya berarti bebas mereka. Atau diputuskan sesuai dengan tingkat kesalahannya,”pungkasnya.(nin/ds)