PURWAKARTA-RF salah satu pengusaha SPPG di Wilayah Kabupaten Purwakarta dilaporkan oleh anggota DPRD Kabupaten Purwakarta Elthon Brameista Gunawan, 11 Mei 2026 lalu.
Berawal Elthon menginvestasikan Rp.110 Juta kepada RF dengan menjanjikan keuntungan Rp.10 Juta perbulan sejak tahun 2024 lalu, namun hingga kini Elthon tidak menerima apapun dari RF.
“Saya sudah mencoba menagih ke RF namun hingga kini belum ada penyelesaian apapun,” ujar Elthon sebelumnya.
“Modal usaha pun tidak kembali apalagi keuntungan yang seperti dijanjikan, bahkan usaha tersebut tidak berjalan,”ucapnya.
“Karena tidak ada upaya penyelesaian maka saya melalui kuasa hukum melaporkan RF ke Polres Purwakarta,” tegasnya.
Sementara RF sendiri telah memenuhi panggilan Polres Purwakarta Jumat (29/5) lalu, namun belum ada keterangan resmi dari RF dan pihak penyidik Polres Purwakarta terkait pelaporan ini.(trg)









