Beranda Headline Dukung Dedi Mulyadi, Trend Al-Jabar Pastikan Kawal Pilkada Jabar

Dukung Dedi Mulyadi, Trend Al-Jabar Pastikan Kawal Pilkada Jabar

oppo_2

PURWAKARTA-Menjaga kondusifitas dalam kontestasi Pilkada Jabar dalam pertarungan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Trend Al-Jabar (Pesantren dan Aliansi Ajengan Jawa Barat) mengambil langkah konkrit dengan menyatukan visi dalam menjaga suhu politik.

Isu Sara yang berkembang akhir-akhir ini yang dijadikan momentum dalam penggembosan salah satu Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Nomor Urut 4 Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan dengan mengatasnamakan agama kerap ditampilkan di sejumlah media sosial.

“Kami merasa prihatin dengan kondisi ini, perpolitikan khususnya di Jawa Barat kami nilai sudah tidak sehat dengan masifnya ujaran-ujaran kebencian yang mengatasnamakan agama untuk menjatuhkan seseorang,”jelas KH Azis Hakim Syairozi Ketua Trend Al-Jabar dari Cirebon Rabu (6/11) di Prime Plaza Hotel yang dihadiri para pengurus dari 27 Kabupaten se Jabar.

“Kami berkumpul dan bersepakat bahwa Trend Al-Jabar akan menjadi yang terdepan dalam menyikapi isu-isu yang mengatasnamakan agama untuk menjatuhkan seseorang, terlebih bila berpolitik dengan cara-cara demikian berdampak kepada stabilitas keamanan,”tegasnya.

“Sehingga hari ini Trend Al-Jabar bersepakat untuk memilih Paslon yang akan kami dukung, dengan berbagai pertimbangan dan komunikasi yang panjang kami memilih Dedi Mulyadi untuk dijadikan sebagai Gubernur Jabar,”paparnya.

“Beliau adalah salah satu pemimpin yang memiliki kompetensi yang luar biasa, pengalaman beliau kami jadikan acuan yang bisa merangkul seluruh lapisan masyarakat,”ujarnya.

“Hingga tugas kami hari ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat secara positif dalam memilih pimpinan, dan mendorong masyarakat untuk memberikan dukungan kepada Desi Mulyadi tanpa melakukan isu Sara,”ungkapnya.

“Bila ada yang melakukan isu Sara dalam kontestasi Pilkada Jabar, maka kami paling depan akan menyikapi dengan menggandeng aparat hukum untuk ditindaklanjuti,”pungkasnya.(trg)