Beranda Headline Enam Tersangka Curanmor Diringkus Polsek Jatiluhur

Enam Tersangka Curanmor Diringkus Polsek Jatiluhur

oppo_2

PURWAKARTA-Jajaran Polres Kabupaten Purwakarta berhasil meringkus 6 tersangka pelaku spesialis Curanmor yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Purwakarta.

Dari ke enam tersangka empat diantaranya merupakan anak dibawah umur yang kini dititipkan di Rumah Singgah Bogor, dan dua lainnya ditahan di Polres Purwakarta beserta barang bukti unit kendaraan dan peralatan yang digunakan dalam melakukan aksinya.

“Kita berhasil meringkus enam pelaku, empat diantaranya merupakan anak dibawah umur,”jelas Kapolres Kabupaten Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya Selasa (7/10) di halaman Polsek Jatiluhur Purwakarta.

“Para pelaku merupakan pemetik dan penadah yang kerap melakukan aksinya di wilayah Sukatani dan Jatiluhur, dan berhasil diringkus jajaran Polsek Jatiluhur,” ungkapnya.

“Dari 12 kasus diwilayah Jatiluhur dan 1 di Sukatani kami berhasil mengamankan 9 unit kendaraan roda dua berbagai merk, kunci T dan obeng, mereka melakukan aksinya merusak kunci kontak dan merusak kabel stater kendaraan,ucapnya.

“Aksi dari para pelaku ini dalam kurun waktu September hingga hari ini dengan sasaran perumahan-perumahan yang minim keamanannya, untuk itu kami menghimbau agar masyarakat senantiasa menjaga keamanan di wilayahnya sehingga aksi pencurian dapat di antisipasi dan dicegah,”tegasnya.

“Pelaku kita terapkan Pasal 363 KUHP dan undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,”pungkasnya.(trg)