Beranda Headline Genjot APBD, Pemkot Bekasi Naikkan Nilai PBB di Tahun 2019

Genjot APBD, Pemkot Bekasi Naikkan Nilai PBB di Tahun 2019

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

KOTA BEKASI, TVBERITA.CO.ID- Dalam rangka menyesuaikan antara Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dengan harga jual tanah, Pemkot Bekasi menaikkan nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mulai tahun 2019.

 

“Ini kan penyesuaian antara NJOP dengan harga jual sudah sangat jauh (perbedaannya), makanya disesuaikan,” ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi belum lama ini.

Dirinya mengungkapkan, kenaikan PBB di Kota Bekasi sendiri untuk mendongkrak peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang digunakan untuk pembangunan wilayah seperti tandon air, infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan sebagainya.

Sehingga kata Rahmat, pemerintah daerah dapat mengelola antara pendapatan dengan pengeluaran yang ditujukan untuk pembangunan Kota Bekasi.

“Kalau dibilang ini upaya pemerintah untuk menstabilkan kondisi keuangan daerah, itu bukan tugas kami. Karena tugas kami adalah melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi pendapatan agar likuiditas fiskal tidak terganggu, serta dan kebutuhan-kebutuhan pembiayaan tersedia,” ujar Rahmat.(wrk/kb)