PURWAKARTA-Tak ingin dinilai lambat dalam menyikapi permasalahan masyarakat Kabupaten Purwakarta, Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta Gerak Cepat akan panggil pihak PT PLN terkait adanya aduan masyarakat yang mengalami kenaikan daya listrik oleh PT PLN yang dilakukan sepihak.
“Kita sudah mendapatkan pengaduan dari masyarakat terkait permasalahan ini,”jelas Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta dari Fraksi Nasdem Devi Mutiara Sari Rabu (6/11).
“Kita akan jadwalkan untuk mendengarkan keterangan dari pihak PT PLN yang melakukan penambahan daya listrik dikediaman salah satu anggota DPRD dan masyarakat lainnya tanpa pengajuan apapun dari pelanggan,”tegasnya.
“Secepatnya ya, akan kita beritahukan nanti kapan PT PLN dipanggil, setelah kegiatan lain dari Komisi II selesai,”pungkasnya.(trg)