PURWAKARTA-Buntut dari penggiringan empat pejabat di Kabupaten Purwakarta oleh team Kejaksaan Agung RI beberapa waktu lalu, dapat dipastikan akan berlanjut.
Pasalnya, Kasipidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta Nana Lukmana hingga kini belum diketahui nasibnya setelah ikut digiring bersama tiga pejabat dilingkungan Legislatif Kabupaten Purwakarta.
Bahkan menurut keterangan dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta pejabat Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta lainnya turut juga dipanggil oleh Divisi Pengawasan Kejagung RI.
Lapdu (Laporan Pengaduan) yang diterima oleh Kejagung RI hingga kini masih menjadi misteri, muncul dugaan bahwa Lapdu tersebut ada kaitannya antara Kasipidsus dan pejabat di lingkungan Legislatif.
Bahkan Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Sri Puji Utami dari Fraksi Gerindra yang turut digiring ke Kejagung RI yang berstatus sementara hanya diminta keterangan hingga hari ini tidak dapat diminta keterangannya.
Sejumlah dugaan muncul, Lapdu yang dilayangkan ke Kejagung RI erat kaitannya dengan penanganan kasus dan penggunaan anggaran di lingkungan Sekertariatan Dewan dan Legislatif tahun 2022 hingga 2024, siapa lagi pejabat yang akan menyusul ke Kejagung RI ??(trg)









